Sertifikasi Dosen (Serdos) adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen sebagai bukti pengakuan atas profesionalitas dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pendaftaran peserta Serdos oleh perguruan tinggi.
Pengisian data dan dokumen pendukung oleh dosen.
Evaluasi oleh asesor sesuai standar nasional.
Penetapan hasil dan penerbitan sertifikat pendidik.